Kamis, 19 Juni 2008

Wiralaga Sentra Senpi Ilegal

MENGGALA (Lampost): Berdasar pada razia, Kampung Wiralaga I dan Wiralaga II di Kecamatan Mesuji Lampung, Tulangbawang, telah menjadi sentra kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Kapolres Tulangbawang AKBP Suyono mengatakan secara umum situasi kamtibmas masih bisa dikendalikan meskipun ada sedikit peningkatan selama bulan puasa. Akan tetapi, pelakunya sudah terindentifikasi.

Sementara itu, terkait maraknya kepemilikan senjata api ilegal di wilayah hukumnya seperti Kampung Wiralaga I dan Wiralaga II, Kapolres mengaku bukan hanya sekadar mendapat laporan bawahan dan warga, melainkan telah merazia senpi pada tahun 2006 dan hasilnya sangat banyak.

Bahkan, kata Kapolres, hasil operasi dan berdasar pada penelusuran di lapangan, jika sebuah rumah tidak memiliki senpi ilegal, pemilik rumah ketakutan. Sebab, mereka bisa dijadikan sasaran empuk para perampok dari seberang (Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan). Kalau warga tidak punya senpi, kemungkinan akan terjadi perampokan setiap hari.

Bahkan, kata Kapolres, saat operasi senpi tahun 2006, sebanyak 67 pucuk senpi diamankan. Itu pun masih banyak senpi yang disembunyikan warga. Tidak jarang petugas tidak menemukan senjata api di rumah yang digeledah.

Jadi, kata Kapolres, kepemilikan senpi di kampung itu sudah bukan rahasia lagi. Jika tidak memilikinya, warga malah ketakutan karena tidak ada alat untuk membela diri jika didatangi perampok.

Kini kepolisian sudah melakukan kerja sama antara Polda Lampung dan Polda Sumsel agar bisa sama-sama merazia beberapa kampung di sana. Selain Kampung Wiralaga I dan Wiralaga II, aparat Polda Lampung sempat kesulitan merazia ke Kampung Batu Ceper yang letaknya masuk wilayah OKI Sumsel.

Batu Ceper, kata Kapolres, diduga menjadi kampung pembuat senpi rakitan. Namun saat dirazia, polisi tidak menemukan tempat pembuatan senpi itu. Akan tetapi, kabar yang berkembang, Batu Ceper memang memproduksi senjata api rakitan.

Kapolres menduga pembuatan senpi bisa saja di kota besar, hanya ahlinya dari Kampung Batu Ceper. Suyono menduga daerah di jalur Sungai Mesuji yang berbatasan langsung dengan OKI, Sumsel, menjadi tempat strategis peredaran senpi ilegal karena jauh dari pengawasan aparat hukum.

Kampung yang masuk wilayah Tulangbawang di sepanjang Sungai Mesuji terdiri dari Kampung Nipah Kuning, Sungai Badak, Wiralaga I dan Wiralaga II, Sungai Cambai. Sementara itu, di seberang Sungai Mesuji terdapat Kampung Batu Ceper, tapi telah masuk wilayah OKI, Sumsel.

Menurut Kapolres, banyaknya peredaran senpi ilegal sangat berbahaya jika tidak diantisipasi sejak dini. Jika terjadi konflik, bisa menyebabkan perang karena mereka sama-sama memiliki senpi.

Pihaknya berharap kerja sama antara Polda Lampung dan Polda Sumsel segera terealisasi, sehingga bisa sama-sama merazia wilayah perbatasan. n WID/D-1

1 komentar:

Unknown mengatakan...

hahahaha kalo diwiralaga ada 1000 kk berarti ada 1000 pucuk senpi, daripada disimpen mending kirim aja ke palestina biar bisa nembakin tentara israel

Komentar Anda


Free chat widget @ ShoutMix

Kompas.Com - Nasional

Berita Sumatera Bagian Selatan